Senin, 29 Oktober 2007

Kajati Sumbar mengaku Mantan Preman


Kajati Sumbar mengaku Mantan Preman Subarang Padang
Emosional, Puluhan Demonstran pun Diusir
Demonstran Minta 33 orang Mantan Anggota DPRD Sumbar Dieksekusi

PADANG, METRO

"Kalian jangan pancing-pancing, saya ini juga preman, preman Subarang Padang". Begitu seutas ucapan yang keluar dari mulut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Winerdi Darwis SH MH ketika menerima sekitar 40 demonstran yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa peduli penegakkan hukum kasus tindak pidana korupsi.

Bertolak dari janji Kejaksaan Tinggi Sumbar beberapa waktu lalu yang akan mengeksekusi 33 orang mantan anggota DPRD Sumbar yang menjadi terpidana kasus korupsi APBD tahun 2002 menunggu vonis terhadap 10 orang yang lainnya, maka LSM dan Mahasiswa yang peduli dengan kasus korupsi di Sumbar ini melakukan sharing ke Kejati Sumbar untuk kejelasan tindakan aparat lembaga hukum tinggi tersebut.

Pada awalnya, beberapa saat, Kajati Sumbar, Winerdi Darwis SH MH menjamu sekitar 40 orang massa yang ingin melakukan sharing di halaman dalam Kejati Sumbar itu. Dengan menggunakan pengeras suara, ia memberikan kesempatan kepada massa untuk mengemukakan tujuan mereka mendatangi kantornya itu.

Satu persatu pertanyaan pun terlontar dari orang per orang massa tersebut. Kesemua pertanyaan itu tidak jauh beranjak dari seputar 10 orang mantan anggota DPRD Sumbar dalam kasus korupsi APBD 2002 yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung dan 33 orang lainnya yang sudah divonis bersalah dan menunggu eksekusi.

Beberapa jawaban pun keluar dari mulut Kajati Sumbar tersebut. Salah satunya yaitu bahwa dirinya akan berangkat ke pusat untuk menjemput surat putusan MA tersebut secara lengkap. Karena yang sampai kepada pihaknya baru kutipannya saja.

Namun, ketika salah seorang dari massa sharing mengajukan pertanyaan mengenai eksekusi terhadap 33 orang mantan anggota DPRD itu, massa yang lain menimpali sehingga suara sedikit ribut dan tidak jelas. Sementara pada waktu itu Kajati hendak menjawab pertanyaan yang dilontarkan massa tentang eksekusi tersebut.

Maka akhirnya, Kajati pun geram dan berkata "Kalian jangan pancing-pancing, saya ini juga preman, preman Subarang Padang". Saat itu pula dirinya membalikkan badan dan berlalu dari hadapan massa. Kemudian salah seorang jajarannya menyampaikan perkataan yang sedikit bernada jengkel, "Beliau itu kan orang tua, tolong hormati sedikit".

Karena itu pula sekitar 40 orang massa pun diusir dari halaman dalam gedung Kejati tersebut. Akibatnya, massa pun membubarkan diri dan balik kanan menuju halaman depan Kejati Sumbar tersebut.

Koordinator Massa yang Sharing tersebut, Ardisal SH kepada wartawan usai diusir Kajati Sumbar tersebut di halaman depan Kejati mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Kajati yang demikian itu. Padahal mereka ingin bertemu Kajati hanya untuk sharing tentang sikap Kajati mengenai 33 orang mantan anggota DPRD Sumbar itu yang terdapat pada 4 berkas dalam kasus korupsi APBD Sumbar tahun 2002 itu.

Selain itu juga mempertanyakan janji kejaksaan yang menunggu vonis 10 orang anggota DPRD Sumbar untuk mengeksekusi 33 orang lainnya. Karena vonis terhadap 33 orang tersebut sudah inkraach (mempunyai kekuatan hukum tetap). Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menjalankan eksekusi terhadap mereka. Hal ini dengan tujuan tidak lain adalah untuk tegaknya supremasi hukum yang menyatakan bahwa seluruh warga negara sama kedudukannya dalam hukum.

Mengenai ucapan Kajati kepada mereka itu dikatakan Ardisal bahwa mereka kecewa dengan ucapan yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang Kajati. Karena seorang Kajati tidak pantas berkata seperti itu. (nph)


Tidak ada komentar: