Rabu, 09 Januari 2008
Okezone.com
Tim Dokter Pesimistis, Anak-Cucu Dikumpulkan
Rabu, 09 Januari 2008
Dideponir
Sementara pro dan kontra pengampunan Soeharto akibat kondisi kesehatannya yang memburuk terus bergulir. Walaupun begitu, peradilan tuntutan perdata pemerintah atas dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar tidak berhenti.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kemarin beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Soeharto.
Salah satu saksi, yakni anggota Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMAPBS) Suaib Didu, menitikkan air mata ketika mendengarkan keterangan.
''Karena ada beasiswa Supersemar kami bisa seperti ini, bila tidak mendapat bea siswa, mungkin saya menjadi petani. Bagaimana dengan adik-adik kami nanti bila dihentikan,'' ujar Suaib.
Salah satu Jaksa Pengacara Negara (JPN), Dachamer Munthe, yang mewakili pemerintah dalam menggugat Yayasan Supersemar dan Soeharto dalam kasus tersebut mengatakan, gugatan perdata tersebut justru diajukan untuk mendukung kelanjutan beasiswa Supersemar.
''Yang dipersoalkan adalah dana yayasan menurut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya 15 persen yang disalurkan untuk beasiswa. Kami mendukung orang-orang yang seharusnya menerima, tetapi malah tidak menerima karena sebagian dana digunakan untuk kepentingan bisnis,'' ujar Munthe.
Kamis, 10 Januari 2008
Kondisi Soeharto Memburuk
Diposting oleh
Pitos Punjadi
di
Kamis, Januari 10, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar