SAWAHLUNTO, METRO
Polemik dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sawahlunto terkait pengadaan bibit kakao tampaknya semakin melebar. Kenapa tidak, belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto ditemukan menerima bibit kakao tersebut. Pejabat tersebut bermacam-macam, mulai dari tingkat desa hingga PNS di dinas terkait, malahan ada anggota dewan.
Kajari Sawahlunto melalui Kasi Pidsus Kejari Sawahlunto, Deddi Taufik SH kepada POSMETRO mengatakan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, baik itu saksi ahli dan rekanan dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tersebut semakin melebar. Karena, dari keterangan saksi yang telah diperiksa tersebut diketahui adanya pejabat yang menerima bibit kakao tersebut.
"Setidaknya ada 18 orang pejabat yang disebutkan dan semuanya telah kita periksa. Mereka ada yang berasal dari dinas, DPRD, kecamatan dan desa. Ketika mereka diperiksa, mereka mengaku mencari nafkah tambahan atau lebih sering disebut Usaha Menambah Gaji (UMG)," ungkap Deddi.
Ditambahkan Deddi, jumlah bibit kakao yang diterima oleh 18 orang pejabat tersebut sekitar 12.775 batang. Hal ini jelas telah menyalahi ketentuan yang ada. Dimana penerima bantuan tersebut tidak termasuk di dalamnya pejabat.
"Mengenai nama pejabat tersebut nanti akan disertakan dalam saksi dan tersangka," sebut Deddi singkat. (nph)
Jumat, 05 September 2008
Kakao Untuk Pejabat
Diposting oleh
Pitos Punjadi
di
Jumat, September 05, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar