Sabtu, 22 Desember 2007

Pelanggaran Hak Ekosob Meningkat 100 %

ULAK KARANG, METRO

Pelanggaran Hak Ekonomi dan Sosial Budaya (Hak Ekosob) di Sumbar pada tahun 2007 meningkat 100 % dari tahun 2006. Pada tahun 2006, kasus pelanggaran hak Ekosob hanya 153 kasus. Sedangkan pada tahun 2007 ini, pelanggaran hak Ekosob mencapai 252 kasus. Ini melebihi 50 % jumlah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Sumbar yang hanya berjumlah 361 kasus.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi HAM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Vino Oktavia M SH kepada POSMETRO, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/12).

Dijelaskannya, jumlah kasus pelanggaran HAM dan Ekosob itu merupakan hasil dari monitoring LBH Padang. Dari jumlah kasus yang sebanyak itu, terbagi kepada 7 item HAM yaitu hak atas pekerjaan, kesehatan, pendidikan, lahan atau sumber daya alam (SDA), perumahan, jaminan sosial dan hak kehidupan yang layak.

"ntuk tahun 2007, pelanggaran hak atas pekerjaan termonitoring sebanyak 62 kasus. Sedangkan hak pelayanan kesehatan terdapat 56 kasus dan pelanggaran hak untuk mendapatkan pendidikan tercatat 38 kasus. Sementara, pelanggaran hak mendapatkan lahan atau SDA terdapat 29 kasus setra pelanggaran atas hak mendapatkan perumahan mencapai julah 30 kasus. Kemudian, pelanggaran atas hak jaminan sosial sebanyak 9 kasus dan pelanggaran hak atas kehidupan yang layak sebanyak 28 kasus," jelas Vino. (nph)

Tidak ada komentar: