Senin, 29 Oktober 2007

Sepasang Mahasiswa Unand Kepergok Warga Sedang Karaokean


Sepasang Mahasiswa Unand Kepergok Warga Sedang Karaoke
Warga Lapor ke Pol PP Padang
Ado fotonyo Bang...! Di fila ambo tanggal kini, Ado Namonyo.

PADANG, METRO

Dunia pendidikan kembali tercoreng! Kali ini ulah perilaku sepasang mahasiswa Unand dari fakultas yang berbeda, "Rice Roinboy" (22-lk) dan "Dian Putri". Pasalnya, mereka kepergok warga sedang "Karaokean" di sebuah bangunan belum jadi di kawasan GOR Haji Agus Salim Jalan Rimbo Kaluang, Sabtu (28/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, dari awal kepergok hingga anggota Pol PP Padang datang, sang perempuan terpaksa terus memegang "Anu" sang laki-laki.

Dian, pasangan dari Rice yang belum terikat ikatan suami istri ini yang ditemui POSMETRO di Kantor Pol PP Padang yang mampu menyembunyikan wajahnya dengan menundukkan kepala ke meja piket posko Kanto Pol PP Padang Jalan Bagindo Aziz Chan. Apapun pertanyaan yang dilontarkan para kuli tinta dan kuli disket kepadanya haya dijawab dengan diam. Sementara, Rice diperiksa intensif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang di ruangan penyidik.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada wartawan di kantornya pada malam itu menyebutkan bahwa ketika pihaknya sedang menjalankan patroli, datang telepon dari warga kawasan GOR Haji Agus Salim bahwa mereka memergoki sepasang mahasiswa berbuat tidak senonoh "Karaokean". Dalam telepon itu dikatakan warga bahwa mereka masih tetap dalam keadaan semula yaitu sang perempuan masih memegang "Anunya" sang laki-laki.

Karena mendapatkan informasi yang lengkap seperti itu, maka anggota dari Kompi B beserta komandan kompinya pun menuju lokasi yang dimaksud. Sesampai didana, ternyata memang benar mereka masih dalam keadaan tidak senonoh. Walau baju mereka tidak terbuka, tetapi tangan sang perempuan masih berada pada kelamin lelaki tersebut yang masih "Menegang".

Karenanya, mereka ditandang ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini terkait dengan perbuatan mereka itu apakah sudah sering mereka lakukan atau baru pertama kali itu. Jikalau itu sudah sering, maka kita akan panggil orang tua kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Jikalau baru itu pertama kali maka mereka akan diberi nasehat dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Hal ini sangat tidak mencermin genarasi muda penerus bangsa yang baik. Hal ini merupakan pencemaran bagi dunia pendidikan dan nama baik mahasiswa di mata masyarakat. Perbuatan mereka juga membuat nama Kota Padang yang bertekad menjadi Kota yang Religius tercemar. Untuk itu, kepada masyarakat yang telah melaporkan mereka kami ucapkan terima kasih. Karena, dengan begini telah menyatakan bahwa masyarakat telah berperan aktif dalam memberantas maksiat di Kota Padang," terang Dedi. (nph)


Tidak ada komentar: