Senin, 29 Oktober 2007

Warung Esek-esek Bukik Lampu dan Gates kembali Dibongkar


Ada Izin, Warung Esek-esek tidak Dibongkar
Warung Esek-esek Bukik Lampu dan Gates kembali Dibongkar
Ado fotonyo bang...!

PADANG, METRO

Seiring dengan hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober lalu, warung esek-esek di kawasan Bukik Lampu dan Gates Kecamatan Bunguih Taluak Kabuang dan Lubuak Bagaluang kembali dibongkar Satuan Koordinasi, Ketertiban dan Keamanan Kota (SK-4) dan Pol PP Padang, Senin (29/10). Fenomena ini sebuah tantangan untuk SK-4 dan Pol PP untuk terus melakukan pengawasan. Sehingga warung ini tidak kembali menjamur.

Untuk kesekian kalinya puluhan warung esek-esek di kawasan Bukik Lampu dan Gates dibongkar SK-4 dan Pol PP Padang. Berhubung mereka tidak mempunyai izin. Izin yang paling utama adalah izin tempat usaha dengan nama izinnya adalah Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Namun ada juga satu warung yang sudah mempunyai SITU tersebut, sehingga luput dari pembongkaran.

Sementara, untuk mencegah menjamurnya kembali warung esek-esek ini, Camat dan Pol PP Padang akan melakukan pengawasan dan rajin-rajin mensosialisasikan Perda tentang Anti Maksiat. Karena ini tantangan kerja bagi kedua intansi yang harus menyokong tekad Kota Padang menjadi kota yang bebas dari maksiat dengan sebutan Kota Religius.

Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos yang ditemui POSMETRO ketika pembongkaran warung esek-esek tersebut mengatakan, menjamurnya kembali warung ini setelah dilakukan pembongkaran sebelum Ramadhan lalu merupakan tantangan bagi pihaknya untuk terus berusaha melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan-peringatan. Lagipula, pembongkaran lalu itu tidak dilakukan secara total. Dengan artikata hanya kursi dan mejanya saja. Sedangkan sekarang keseluruhannya, mulai dari kursi dan meja hingga atapnya.

"Kalau tumbuh lagi kita sikat lagi," tegas Syafruddin.

Sehingga, ini menjadi pelajaran bagi mereka untuk menjadikan warung mereka sebagai ajang maksiat bagi orang-orang tertentu. Lagi pula, mereka perlu izin tempat usaha dan sekarang belum mereka miliki. Maka warung mereka terpaksa dibongkar secara keseluruhan. Namun, walau sudah punya izin, tetapi masih disinyalir digunakan untuk maksiat, maka akan tetap dibongkar.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada wartawan menyebutkan, supaya warung esek-esek ini tidak menjamur kembali, maka pihaknya akan rajin melakukan pengawasan. Tidak saja di kawasan ini, namun juga kawasan Pasie Jambak dan Pantai Padang.

Untuk mereka yang belum punya izin, maka segeralah mengurus izin. Sehingga tidak lagi warung mereka dibongkar, karena kalau sudah ada izin tidak akan dibongkar. Akan tetapi, warung yang sudah mempunyai izin tersebut akan tetap dibongkar apabila warung mereka masih disinyalir digunakan oleh pihak tertentu kepada perbuatan yang mengarah kepada maksiat.

Untuk jelasnya, sudah ditentukan bahwa warung yang mempunyai sekat-sekat pada tempat duduknya dan remang-remang serta tidak terlihat secara jelas dari jalan disinyalir digunakan untuk berbuat maksiat oleh pihak tertentu. Kalau kondisi warung tersebut masih seperti itu, maka akan tetap dibongkar walau mereka sudah punya izin.

Sisi Lain Pembongkaran Warung Esek-esek Bukik Lampu dan Gates

Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang semakin semberawut dan sulitnya himpitan kebutuhan yang semakin meningkat, tempat usaha pun terpaksa direlakan untuk dibongkar. Begitu nasib yang dialami puluhan warga di kawasan Bukik Lampu Kelurahan Labuhan Tarok Kecamatan Bunguih Taluak Kabung.

Karena dari pantauan POSMETRO dan pengakuan warga setempat pada saat pembongaran, Senin (29/10), mereka enggan untuk tidak membangun warung tersebut. Karena sedikit banyaknya pendapatan mereka dari tempat itu. Apalagi sekarang sulit mencari kerja dan begitu juga untuk masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti yang disebutkan seorang ibu rumah tangga, Andam (52) warga Labuhan Tarok kepada POSMETRO mengatakan, keluarganya tidak ada yang pegawai negeri, sementara perekonomian sekarang sulit dan suaminya pun tidak mempunyai pekerjaan tetap. Kami hanya menurut apa yang seharusnya bagi pemerintah. Kalau soal izin mereka sedang mengurusnya. Karena memang pemberitahuannya baru tiga hari yang lalu.

Kami bukannya membangkang kepada pemerintah. Namun kami hanya bisa berusaha di sini. Karena kami tidak ada usaha lain untuk mengais rezeki dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tempat kami ini setelah ini akan kami buat sesuai dengan peraturan yang tidak mempunyai sekat-sekat dan tidak remang-remang. (nph)


Tidak ada komentar: