Jumat, 05 September 2008

Bocah 4 Tahun Tewas Ditabrak Truk

SAWAHLUNTO, METRO
Bocah empat tahun bernama Yudi warga Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto tewas tertabrak truk coltdiesel BA 9279 RD, Jumat (1/8) sekitar pukul 16.30 WIB.. Kejadian yang merenggut nyawa bocah tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Sungai Durian Silungkang.

Informasi yang berhasil dihimpun POSMETRO menyebutkan bahwa ketika saksi Reni sedang berdiri di depan rumahnya yang berada di tepi jalan Lintas Sumatera Sungai Durian tersebut, saksi melihat korban sedang berdiri di tepi jalan. Pada saat itu, ia melihat truk coltdiesel sedang menyalib mobil lain yang datang dari arah yang sama yaitu dari Solok.

Namun, entah apa yang terjadi, setelah truk tersebut melewati korban, korban sudah tidak terlihat lagi. Pada saat itu mata saksi mencari tahu dimana korban. Tanpa sengaja ia melihat korban telah terkapar di jalan dengan darah yang mengalir dari kepalanya. Melihat itu, saksi langsung berteriak minta tolong dan dan berlari ke arah korban.

Warga sekitar yang melihat dan mendengar suara saksi segera berdatangan dan menolong korban. Kemudian, korban mereka boyong ke Puskesmas Silungkang guna mendapat perawatan medis. Namun, usaha tim medis untuk menolong belum sampai, nyawa korban telah meninggalkan jasatnya. Akhirnya korban pun diserahkan kepada keluarganya.

Sementara itu, supir truk beinisial "Ym" (34) warga Talawi Kota Sawahlunto yang langsung menyerahkan diri ke Polsek Muaro Kalaban kepada POSMETRO mengatakan bahwa pada saat truk yang dikendarainya sedang menyalip sebuah mobil dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba korban menyeberangi jalan. Karena tidak ada lagi jalan untuk mengelak dan rem sudah diinjak namun truk tidak berhenti, maka korban pun tertabrak. Takut diamuk massa, "Ym" pun langsung memacu truknya ke Polsek Muaro Kalaban untuk menyerahkan diri.

Kapolresta Sawahlunto melalui Kapolsek Muaro Kalaban, AKP Syofian Abbas kepada POSMETRO membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangkan dan kasus ini dalam proses pihaknya. (nph)

Tidak ada komentar: