Rabu, 16 Januari 2008

Bangunan Sejarah yang Terlupakan

Ada yang Berubah Fungsi

PADANG, METRO

Kota Padang sebenarnya mewarisi banyak situs sejarah seperti bangunan dari zaman VOC atau zaman Kolonial Belanda pada abad ke-19 yang terletak di kawasan Batang Arau dan Muaro Padang. Beberapa lokasi yang terkenal seperti Pasa Gadang, Pasa Mudiak dan Pasa Batipuah yang kini disebut dengan Kota Lamo. Hingga kini, sudah genap umur Kota Padang 339 tahun, namun bangunan itu tinggal kenangan dan terlupakan begitu saja.

Ketua Masyarakat Peduli Pariwisata (Ka Mappas Perwakilan Kota Padang, Derizon Yazid AMd yang datang ke Redaksi POSMETRO, Senin (14/1) mengatakan, sebagai pemerhati budaya dan pariwisata, Kota Padang khususnya dan Sumbar umumnya selalu memperhatikan hal-hal yang menarik untuk dikembangkan sebagai objek wisata. Salah satunya yaitu bangunan peninggalan zaman kolonial yang mempunyai ciri khas tersendiri dan antik serta mempunyai nilai budaya dan seni yang tinggi.

Ditambahkan, Deri, bangunan-bangunan itu hingga sekarang masih ada dan sebagian yang lainnya sudah tinggal kenangan. Namun, yang tersisapun bukan berarti aman dari jamahan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab dan salah satu contoh dalah Bank BI di Muaro Padang.

Dijelaskan Deri, seiring dengan perkembangan zaman, bangunan sejarah ini sudah banyak yang dirubuhkan. Yang merubuhkan bukan masyarakat, akan tetapi pemerintah sendiri yang seharusnya menjaga bangunan itu. Dengan sendirinya, sudah banyak pula yang berdiri rumah toko yang baru di atas bekas runtuhan itu.

Sementara itu, lanjut Deri, sebagaimana kita ketahui, wisatawan atau turis yang datang ke Kota Padang, terutama turis mancanegara tidak mencari kemewahan seperti mall atau jalan tol yang terkesan modernisasi. Tetapi, pada hakikatnya mereka mencari watak ciri khas warisan lokal dari masa lalu. Nilai jual kota dan landmark kota terletak pada warisan masa lalu tersebut.

Ditambahkan Deri, sekarang kita lihat kenyataannya banyak bangunan bersejarah yang rusak akibat pembangunan yang salah kaprah. Dicontohkannya seperti Kuburan Belanda yang dibongkar dan dijadikan Terminal Andalas dan sekarang sudah dijadikan lagi bangunan modern yaitu Plaza Andalas. Padahal, kuburan itu memiliki nilai sejarah yang tinggi dan berpotensi besar menarik wisatwan asal Eropa.

Disayangkan Deri, pemerintah belum tanggap dan kurang serius untuk melindungi bangunan sejarah dari kepunahan dan menyelamatkan secara efektif untuk menjadi objek wisata Kota Padang dengan nama "Padang Kota Tua". Malahan, semua tahu, simbol-simbol sejarah itu dilindungi oleh Undang-undang.

"Ke depan, bangunan bersejarah yang masih tersisa mendapat perhatian dari pemerintah sehingga tetap lestari. Sekarang baru beberapa yang diselamatkan dan dibenahi, tetapi belum menunjukkan tanda-tanda bahwa ada sebuah kebijakan yang jelas dalam melindungi Padang Kota Lama," harap Deri. (nph)

Tidak ada komentar: