Rabu, 09 Januari 2008

TI-Indonesia adakan Deklarasi di Dharmasraya

PADANG, METRO

Hari ini, Senin (7/1), Transparansi Internasional (TI) Indonesia, Senin (7/1) akan mengadakan Deklarasi Penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Acara itu akan digelar di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung yang akan dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai yang akan dihadiri Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi sebagai Nara Sumber.

Komunikasi Officer TI-Indonesia, Dwipoto Kusumo kepada POSMETRO mengatakan, acara ini sebagai perhatian TI-Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Karena tujuan diadakannya acara ini untuk memberikan transparansi terhadap pengadaan barang dan jasa kepada masyarakat.

Dipaparkan Dwi, TI-Indonesia merupakan sebuah organisasi Nirlaba yang berkedudukan di Jakarta. Adapun tujuan dari TI-Indonesia adalah mendorong tumbuhnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan usaha di Indonesia sebagai bagian dari upaya global untuk menghapuskan korupsi. Salah satu program yang dilaksanakan TI sejak tahun 1990-an adalah mengembangkan tool (alat) pencegahan korupsi spesifik dalam proses pengadaan barang dan jasa yaitu Pakta Integritas.

Dijelaskan Dwi, filosofi dasar dari alat ini adalah untuk membuat transaksi bisnis di antara peserta lelang/kontraktor menjadi fair. Secara umum, Pakta Integritas dikembangkan atas pengadaan yang melibatkan negara (atau instansinya), dan pihak swasta. Pakta Integritas bukan aturan hukum, tetapi menimbulkan hak dan kewajiban tanpa mengubah hukum setempat. Di Indonesia, setelah Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat yang menandatangani Pakta Integritas versi TI-Indonesia pada tanggal 10 November 2003 lalu. Kemudian disusul oleh Kota Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 20 April 2007 lalu.
Ditambahkan Dwi, Dharmasraya sebagai kabupaten muda di Sumatera Barat, memiliki peluang yang sangat besar untuk mewujudkan terselenggaranya tata laksana pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengadopsi berbagai "best practice" yang telah dijalankan oleh kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat) bermaksud untuk mengadakan Deklarasi Penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Hal ini sebagai langkah Dharmasraya untuk mewujudkan kabupaten yang bebas dari Korupsi.

Dipaparkan Dwi, pada acara ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga pelaku bisnis. Untuk itu, acara ini akan menghadirkan nara sumbar antara lain, Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi, Bupati Dharmasraya, Marlon Martua Kementrian PAN, Gunawan Sunendar dan Sekjen TI-Indonesia, Rizal Malik. (nph)

Tidak ada komentar: